
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SYARI’AH, FIQH.DAN USHUL FIQH
1. Syariah
Syariah adalah hukum atau aturan yang ditetapkan allah melalui rasulnya untuk hambanya agar mereka menaati hukum itu atas dasar iman dan taqwa baik yang berkaitan dengan aqidah,amaliyah (ibadah dan muamalah)dan yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan tuhannya.
2. fiqh
Fiqh adalah mengetahui tentang...