BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Hukum islam adalah hasil dari proses metode ijtihad ( fikih)
dalam penetapan hukum yang bersumber dari Al-Quran dan hadis.
oleh karena itu Allah menurunkan hukum kepada manusia untuk mengatur tatanan kehidupan sosial sekaligus menrgakkan keadilan . di samping itu juga , hukum diturunkan untuk kepentingan umat manusia , tanpa adanya hukum maka manusia akan bertindak sebebas-bebasnya tanpa...
Learn from experience
BELAJAR.NET-"Life is a journey to be experienced, not a problem to be solved".
Grateful Every Time
BELAJAR.NET-"Do something today that your future self will thank you for".
the Road to Success
BELAJAR.NET-"Work hard in silence. Success be your noise"..
Learning Without Limits
BELAJAR.NET-"Don't stop learning because life doesn't stop teaching"
Focus on What you Want
BELAJAR.NET-"Your time is limited, so don't waste it living someone else's life".
Showing posts with label Ijma'. Show all posts
Showing posts with label Ijma'. Show all posts
IJTIHAD, ITTIBA’, TAQLID, DAN FATWA BAB III

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Fiqh adalah ilmu yang mempelajari hukum Allah yang berhubungan dengan segala amaliah atau perbuatan mukallaf baik yang wajib, sunnah, mubah, makruh, ataupun haram yang di dasari atas dalil-dali yang jelas. Ushul fiqh ialah ilmu yang mempelajari pembentukan hukum-hukum yang mengatrur kehidupan masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya.
Ijtihad...
SUMBER SUMBER HUKUM ISLAM (AL QUR’AN, HADIST, IJMA’, QIYAS)

BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hukum islam merupakan istilah khas di Indonesia,sebagai terjemahan dari al-fiqh al-islamy atau dalam keadaan
konteks tertentu dari as-syariah al
islamy.Istilah ini dalam wacana ahli Hukum Barat disebut Islamic Law.Dalam Al-Qur’an dan
Sunnah,istilah...