BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup sendiri yakni membutuhkan
orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia selalu berhubungan satu
sama lain, disadari atau tidak hal ini, yang bertujuan untuk mencukupkan
kebutuhan sehari-hari. Baik dengan cara jual beli, sewa menyewa,
pinjam-meminjam, bercocok tanah atau usaha-usaha yang lain, baik dalam urusan
diri sendiri...
Learn from experience
BELAJAR.NET-"Life is a journey to be experienced, not a problem to be solved".
Grateful Every Time
BELAJAR.NET-"Do something today that your future self will thank you for".
the Road to Success
BELAJAR.NET-"Work hard in silence. Success be your noise"..
Learning Without Limits
BELAJAR.NET-"Don't stop learning because life doesn't stop teaching"
Focus on What you Want
BELAJAR.NET-"Your time is limited, so don't waste it living someone else's life".
Showing posts with label makalah agama. Show all posts
Showing posts with label makalah agama. Show all posts
IJTIHAD, ITTIBA’, TAQLID, DAN FATWA BAB III

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Fiqh adalah ilmu yang mempelajari hukum Allah yang berhubungan dengan segala amaliah atau perbuatan mukallaf baik yang wajib, sunnah, mubah, makruh, ataupun haram yang di dasari atas dalil-dali yang jelas. Ushul fiqh ialah ilmu yang mempelajari pembentukan hukum-hukum yang mengatrur kehidupan masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya.
Ijtihad...
IJTIHAD, ITTIBA’, TAQLID, DAN FATWA BAB II

BAB II
PEMBAHASAN
A. Fiqh dan Ushul Fiqh
a. Pengertian Fiqh
Sacara bahasa fiqh berasal dari kata faqiha-yafqahu-fiqihan yang artinya pemahaman yang mendalam terhadap suatu hal. Dan secara istilah, fiqh merupakan suatu ilmu yang mendalami hukum yang diperoleh melalui dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah.
Adapun pengertian fiqh menurut beberapa...
IJTIHAD, ITTIBA’, TAQLID, DAN FATWA BAB I

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu ushul fiqh merupakan metode dalam mengenali dan menetapkan hukum islam. Ilmu ini sangat berguna untuk membimbing para mujtahid dalam mengistinbatkan hukum syara’ secara benar dan dipertanggung jawabkan. Melalui ushul fiqh kita dapat menyelesaikan dalil-dalil yang kelihatannya bertentangan dengan dalil lainnya. Sedangkan...
MAQASHID AL – TASYRI’I AW SYARI’AH

BAB
1
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Setiap
manusia pastilah membutuhkan interaksi dengan orang lain, baik dalam urusan
umum atau keagamaan. Manusia tidak dapat terlepas dar hal ini karena manusia
adalah makhluk social, dan bukanlah makhluk individu yang dapat hidup sendirian
tanpa membutuhkan orang lain. Selain berhubungan dengan orang lain, pastilah
berhubungan juga dengan...