
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Diketahui bahwa fiqh itu wajib ein hukumnya untuk
dipelajari bagi tiap mukalaf. sebagai umat islam tentu wajib melaksanakan
kewajibannya untuk melakukan ibadah yang berbentuk amaliyah.
Fiqh lahir dari ushul fiqh, yakni ushul fiqh adalah
pencetus lahirnya hukum fiqh. Ushul fiqh berperan sebagai penetapan segala
hukum...