PENDEKATAN TEOLOGI DALAM STUDI ISLAM
A. Defenisi Teologi
Teologi
berasal dari bahasa Yunani theos, yang berarti “Tuhan” dan logia,
“kata-kata, ucapan”, atau wacana-wacana yang berdasarkan nalar mengenai
agama spiritualitas dan Tuhan. Dengan demikian, teologi adalah ilmu yang
mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan beragama.
Sebagaimana
dilihat dari pengertian diatas teologi membahas tentang dasar-dasar
ajaran agama, maka dalam bahasa arab ajaran-ajaran dasar tentang agama
disebut usul al-din, ajaran-ajaran dasar agama disebut juga aqa’id yang
artinya keyakinan-keyakinan.
Teologis
normative dalam memahami agama secara harkiah dapat diartikan sebagai
upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang
bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud nyata dari suatu keagamaan
dianggap sebagai yang paling besar dibandingkan dengan yang lainnya.
Pendekatan
teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan
pada bebtuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk
forma atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai
yang paling benar sedangkan aliran yang lainnya salah. Aliran teologi
yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa fahamnyalah yang paling benar
sedangkan faham yang lainnya salah, sehingga memandang orang lain
keliru, sesat, kafir, murtad dan seterusnya.
Beberapa istilah kunci dalam Teologi Islam yaitu, tauhid, kalam, dan Aqidah
A. TAUHID
Defenisi Tauhid
Tauhid
berasal berasal dari bahasa arab dari kata wahada, yuwahhidu, tauhid,
asal arti tauhid ialah mengesakan, maksudnya mengi’tiqodkan bahwa Allah
adalah Esa.
Lahirnya Tauhid sebagai Komponen Ilmu
Sumber
Ilmu adalah Al-Qur’an dan hadist yang dikembangkan dengan dalil-dalil
aqal disuburkan denganpola fikir filsafat dan unsur-unsur lainnya
sekitar dua abad setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Menurut Muhammad Amin dalam bukunya islam dan faktor-faktor yang melatar belakangi lahirnya ilmu tauhid ada dua yaitu:
· Faktor eksternal
Yang datangnya dari dalam diri sendiri, misalnya:
a. Al-Qur’an, disamping berisi ketauhidan, kenabuan dan sebagainya.
b. Pada
mulanya, keimanan umat umat islam tidak dipermasalahkan secara
mendalam, tetapi setelah nabi wafat dan umat islam telah bersentuhan
dengan kebudayaan asing mereka baru mengenal, dan merasa penting untuk
memperdalam ilmu tauhid.
c. Masalah polotik terutama tentang khilafah menjadi faktor pula dalam kelahiran ilmu tauhid.
· Faktor Eksternal
Faktor yang datangnya dari luar kalangan islam seperti pola pikir ajaran agama lain yang masuk ke ajaran islam
B. Kalam
Menurut
Ibnu Khaldun, sebagai mana dikutip A. Hanafi bahwa ilmu kalam adalah
“ilmu yang berisikan alasan-alasan yang mempertahankan
kepercayaan-kepercayaan. Iman dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan
berisi bantahan-bantahan terhadap orang yang menyelewengkan dari
kepercayaan aliran golongan, salaf dan sunnah’.
Selain
itu ada pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang
membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan
dengan bukti-bkti yang meyakinkan. Di dalam ilmu ini dibahas tentang
cara ma’rifah (mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan
para rasulNya dengan menggunakan dalil yang pasti untuk mencapai
kehidupan abadi. Ilmu ini termasuk induk ilmu agama dan paling utama dan
paling mulia, karena berkaitan dengan Zat Allah dan para RasulNya.
C. Aqidah
Aqidah kepada Islamiyyah adalah ilmu kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para Rasulnya hari akhir kepada Qoda dan Qodar baik dan buruk keduanya dari Allah.
Sedangkan
pengertian aqidah/iman : aqidah adalah ajaran tentang keimanan terhadap
keesaan Allah iman artinya: Percaya disebut juga Aqoid atau aqidah
segala yang berhubungan dengan kepercayaan disebut dengan iman, iman itu
sejenis ibadah yang dilakukan dengan hati, dengan ringkas dapat
dikatakan tempat iman itu ada di dalam hati.
v Ruang Lingkungan Aqidah/Iman meliputi:
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada Malaikat Allah
3. Iman kepada Kitab-kitab Allah
4. Iman kepada Nabi dan Rasul Allah
5. Iman kepada Hari Akhir
6. Iman kepada Qodo dan Qodar
Dalam
hadist riwayat Muslim dinyatakan bahwa iman itu memiliki 60 sampai 70
cabang, dan cabang yang paling tinggi kualitasnya adalah ikrar. Ikrar
dari Syahadat tauhid ini memiliki arti sesembahan yang hak selain Allah dalam Syahadat ia memiliki dua rukun.
1. An-Nafyu
atau peniadaan (Lailaha) yakni membatalkan syirik dengan segala bentuk
dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
2. Al-Isbat atau penetapan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai konsekuensinya.
D. ALIRAN-ALIRAN TEOLOGI ISLAM
a. Khawarij
Secara
etimologis katakhawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu khuraja yang
berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Ini yang mendasari
Syahrastani untuk menyebut khawarij terhadap orang yang memberontak imam
yang sah. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti
setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
Adapun
yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu
skte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar
meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang
menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648 M,
dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal
persengketaan khilafah.
Doktrin Teologi aliran Khawarij adalah :
Ø Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama islam.
Ø Islam
yang benar adalah Islam yang mereka pahami dan amalkan, sedangkan Islan
sebagaimana yang dipahami dan diamalkan golongan lain tidak benar.
Ø Orang-orang
Islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam
yang sebenarnya, yaitu Islam seperti yang mereka pahami dan amalkan.
Ø Karena
pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat,
maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri, yakni imam dalam
arti pemuka agama dan pemuka pemerintahan.
Ø Mereka bersifat fanatik dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.
b. Murji’ah
Nama
Murji’ah diambil dari kata irja atu arja’a yang bermakna penundaan,
penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi
harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh ampunan Allah. Selain
itu, arja’a berarti pula meletakkan dibelakang atau mengemudikan, yaitu
orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu Murji’ah artinya
orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa,
yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat
kelak.
Doktrin-doktrin teologi Murji’ah :
- Iman
adalah percaya kepada Allah dan rasulnya saja. Adapun amal atau
perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan
hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan
yang difardukan dan melakukan dosa besar.
- Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap
maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas
seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan
menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
c. Jabariyah
Kata
Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Di dalam
Al-munjid, dijelaskan bahwa Jabariyah berasal dari kata jabara yang
mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Kalau
dikatakan, Allah mempunyai sifat Al-Jabbar (dalam bentuk mublaghah), itu
artinya Allah maha memaksa. Ungkapan al-insan majbur (dalam bentuk isim
maf’ul) mempunyai arti bahwa manusia dipaksa atau terpaksa.
Selanjutnya, kata jabara (bentuk pertama) setelah ditarik menjadi
jabariyah (dengan menambah ya nisbah), memiliki arti suatu kelompok atau
aliran (isme). Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan, bahwa faham al-jabr berarti
menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan
menyandarkannya kepada Allah. Dengan kata lain, manusia mengerjakan
perbuatannya dalam keadaan terpaksa.
Para pemuka Jabariyah beserta doktrin-doktrinnya :
Menurut
Asy-Syahratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian,
ekstrim dan moderat. Di antara Jabariyah ekstrimadalah pendapatnya bahwa
segala perbuatan manusia bukan merupakan pebuatan yang timbul dari
kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya..
Diantara pemuka jabariyah ekstrim adalah:
1. Jahm bin Sofwan
Pendapat
Jahm yang berkaitan dengan teologinya adalah: Manusia tidak mampu untuk
berbuat apa-apa. Surga dan neraka tidak kekal. Iman adalah ma’rifat
atau pembenaran dalam hati. Kalam Tuhan adalah makhluk.
2. Ja’d binDirham
Doktrin pokok ja’d secara umum sama dengan fikiran Jahm. Al- Ghuraby
menjelaskannya sebagai berikut: Al-Qur’an adalah makhluk. Allah tidak
mempunyi sifat yang serupa dengan makhluk, sepeti berbicara, melihat,
dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
Berbeda
dengan Jabariyah ekstrim, Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan
memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun
perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai efek untuk mewujudkannya.
Yang termasuk tokoh Jabariyah moderat berikut ini adalah:
1. An Najjar Diantara pendapatnya adalah:
- Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.
- Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.
2. Adh-Dhirar
Doktrin-doktrinnya adalah:
- Manusia tidak hanya dalang yang digerakkan oleh wayang.
- Tuhan dapat dilihat diakhirat melalui indera keenam.
d. Qadariyah
Qadariyah
berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan
atau kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, Qadariyah adalah
suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak
diintervensi oleh tuhan.
Aliran
ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala
perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas
kehendaknya sendiri.
Seharusnya,
sebutan Qadariyah diberikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar
menentukan segala tinglah laku manusia, baik yang bagus maupun jahat.
Namun, sebutan tersebut telah nelejat kaum sunni, yang percaya bahwa
manusia mempunyai kebebasan berkehendak.
Doktrin-doktrin Qadariyah
Ø Mewujudkan tindakan manusia tanpa campur tangan tuhan.
Ø Manusia hidup mempunyai daya, ia berkuasa atas perbuatannya.
Ø Berhak
mendapatkan pahala atas kebaikannya ysng dilakukannya dan berhak pula
memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
e. Mu’tajilah
Secara
harfiah, kata Mu’tajilah berasal dari kata i’tajala yang berarti
berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan
diri. Secara teknis, istilah murji’ah menunjuk pada dua golongan.
Golongan
pertama(selanjutnya disebut Mu’tajilah I) muncul sebagai respon politik
murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik,khususnya dalam
arti bersikap lunak da menandatangani pertentangan antara Ali bin Abi
Thalib dan lawan-lawannya,terutama Mua’wiyah, Aisyah dan Abdullah bin
Jubair’. Menurut seorang penulis,golongan inilah yang mula-mula disebut
kaum Mu’tajilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah
khilafah.
Golongan
kedua(selanjutnya disebut Mu’tajilah II) muncul sebagai respon
persoalan teologis yang berkembang dikalangan Khawarij dan Murji’ah
akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul
karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji’ah
tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.
- Nata, Abudin, Metodologi Studi Islam, Raja Grafindo Persada. Jakarta,2011.
- Hup/tsalatsin.Blogspot.com/2009/11/Sejarah munculnya teologi islam.Html.
- Rozak, Abdul, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung,2001.
- Muhammad, Tengku, Ash-Shiddiqy,Hasbi, Ilmu Tauhid/Kalam,Pustaka Rezki Putra, Semarang, 2010.
- Monang, Sori, Diktat Ilmu Tauhid